Sorong — MTs Negeri Kota Sorong melaksanakan Kegiatan Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Penggalang Gugus Depan 06-011/06-012 Masa Bakti 2025–2026 pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan tertib di lingkungan madrasah.
Upacara pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala MTs Negeri Kota Sorong, Ibu Siti Nurani Gomarbobir, yang bertindak sebagai Pembina Upacara sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus). Dalam kesempatan tersebut, beliau secara resmi melantik sebanyak 26 orang anggota Dewan Penggalang masa bakti 2025–2026.
Kepengurusan Dewan Penggalang yang baru dipimpin oleh Yudha Nauval Hidayat sebagai Ketua Dewan Penggalang masa bakti 2025–2026, menggantikan Diva Octa Rahma A. selaku Ketua Dewan Penggalang periode sebelumnya.
Dalam amanatnya, Pembina Upacara menegaskan bahwa anggota Dewan Penggalang yang telah dilantik memiliki tanggung jawab besar sebagai teladan dan pionir bagi seluruh siswa-siswi MTs Negeri Kota Sorong. Ia menekankan pentingnya sikap disiplin, kepemimpinan, tanggung jawab, serta kemampuan bekerja sama dalam menjalankan tugas kepramukaan dan kehidupan bermadrasah.
“Dewan Penggalang yang dilantik hari ini harus mampu menjadi contoh dan pionir bagi seluruh siswa MTs Negeri Kota Sorong, baik dalam sikap, kedisiplinan, maupun tanggung jawab,” tegasnya.
Melalui pelantikan ini, diharapkan Dewan Penggalang Masa Bakti 2025–2026 mampu menjalankan amanah dengan baik serta berkontribusi aktif dalam mendukung kegiatan kepramukaan dan pembinaan karakter peserta didik di MTs Negeri Kota Sorong.

